谷歌浏览器插件
订阅小程序
在清言上使用

Umpan balik penerapan imbal jasa lingkungan pada pengelolaan das dengan pemko payakumbuh

Adimas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat(2021)

引用 0|浏览2
暂无评分
摘要
Imbal Jasa Lingkungan (IJL) atau payment environment services (PES) suatu upaya yang diterapkan dan disetujui oleh undang-undang terhadap perhatian pada lingkungan dari apa yang sudah diperoleh dari lingkungan dalam mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS). Tujuan kegiatan adalah melakukan studi lapangan penerapan imbal jasa lingkungan dan mendapatkan umpan balik kegiatan pengelolaan lingkungan oleh Pemda Kota Payakumbuh. Kegiatan dilaksanakan pada Bulan Desember 2019, tim Forum DAS Kota Padang yang terdiri dari 5 orang dari berbagai universitas melakukan kunjungan kerja selama 2 hari ke Pemda Payakumbuh. Kegiatan ini diinisiasi oleh pemda di kantornya di ruangan aula di lantai 2 pada gedung tersebut. Kegiatan dimulai pada pagi hari acara presentasi dan mendapatkan umpan balik kegiatan pengelolaan DAS dan kunjungan ke lapangan dengan meninjau lokasi sungai yang sudah dinormaliasasi yang digunakan airnya untuk sumber air baku PDAM, meninjau embung. Pada kegiatan yang sudah dilakukan tersebut diperoleh bahwa Pemko Payakumbuh belum melaksanakan IJL pada prinsipnya bersedia untuk melakukan program IJL dengan terus mencermati hal-hal apa saja yang bisa dilakukan dalam mewujudkannya. Mereka juga telah memahami pentingnya IJL walaupun secara umum mereka sudah menerapkan CSR bagaimana sungai dan hutan ditata serta sampah tidak dibuang sembarangan.
更多
查看译文
关键词
Environmental Law
AI 理解论文
溯源树
样例
生成溯源树,研究论文发展脉络
Chat Paper
正在生成论文摘要