谷歌浏览器插件
订阅小程序
在清言上使用

mengatakan bahwa desentralisasi dilaksanakan oleh adanya dorongan politik yang bertujuan antara lain; (1) untuk meningakatkan wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, (2) meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat

TINJAUAN PUSTAKA, A. Desentralisasi, Sistem Kesehatan, Tim Penyusun, Inovasi Layanan,Kesehatan di Pemerintah, Memberikan Layanan Kesehatan, Kepada Masyarakat, B. Kebijakan, Layanan Kesehatan, Daerah,dalam Undang, undang Dasar, Mengatakan Bahwa Sesuai, Dengan Amanat Undang, Undang Pemerintah, Daerah Baik,Undang- Undang, Maupun Undang, Undang No, Tahun, Dikatakan Bahwa Bidang, Kesehatan Merupakan, Salah Satu Kewenangan, Wajib Yang,Harus Dilaksanakan, Oleh Daerah, Penjelasan lebih, Mengenai Pembagian,Peran Dan Fungsi Kewenangan,Pusat Dan Daerah,diatur dalam Peraturan, Tentang Pembagian Urusan, Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi

semanticscholar(2013)

引用 0|浏览3
暂无评分
摘要
Tim Penyusun Inovasi Layanan Kesehatan di Pemerintah Daerah (2008:1011) mengatakan bahwa desentralisasi dilaksanakan oleh adanya dorongan politik yang bertujuan antara lain; (1) untuk meningakatkan wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, (2) meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, (3) memperkuat kerja sama dan integrasi pelayanan msyarakat di daerah, (4) restrukturisasi dan efisiensi pelayanan masyarakat, (5) mendukung inovasi dan pengembangan pelayanan masyarakat.
更多
查看译文
AI 理解论文
溯源树
样例
生成溯源树,研究论文发展脉络
Chat Paper
正在生成论文摘要